Jalur Mandiri tanpa Uang Pangkal? 6 PTN ini Solusinya
bimbeljogja.com (Jalur Mandiri tanpa Uang Pangkal) – Terdapat beberapa jalur masuk untuk mendaftar PTN, salah satunya yaitu jalur seleksi mandiri. Beberapa Perguruan Tinggi Negeri menerapkan uang pangkal bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur seleksi mandiri.
Table of Contents
ToggleUang pangkal tersebut berbeda dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Jika UKT dibayarkan pada setiap semester, uang pangkal ini hanya dibayarkan satu kali ketika awal semester sebelum masa perkuliahan dan hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri saja. Serta besaran uang pangkal yang diterapkan oleh masing-masing PTN berbeda sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh setiap Perguruan Tinggi Negeri.
Namun, ada pula beberapa PTN yang membebaskan biaya uang pangkal bagi mahasiswanya. Berikut PTN dengan bebas uang pangkal bagi mahasiswa seleksi jalur mandiri.
6 PTN dengan Jalur Mandiri tanpa Uang Pangkal
1. Universitas Indonesia (UI) - Jalur Mandiri tanpa Uang Pangkal
Salah satu PTN yang menerapkan jalur seleksi mandiri tanpa uang pangkal yaitu PTN nomor 1 di Indonesia, Universitas Indonesia. Sesuai dengan SK Rektor UI mengenai tarif biaya pendidikan bagi mahasiswa program sarjana dan program pendidikan vokasi bahwa biaya kuliah SIMAK UI terbagi menjadi beberapa jalur seleksi PPKB. Yang artinya bahwa UI tidak menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi mandiri.
Terdapat 11 kelas untuk biaya SIMAK UI yang didasarkan dengan keadilan dan keberadaan ekonomi mahasiswa. Akan tetapi terdapat perbedaan UKT pada mahasiswa seleksi jalur mandiri dengan mahasiswa seleksi jalur SNBP dan SNBT. Oleh karena itu uang pangkal pada SIMAK UI ditiadakan dan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh mahasiswa disesuaikan dengan kondisi ekonominya.
Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibebankan oleh UI kepada mahasiswanya mulai dari Rp 500.000 hingga 17,5 juta. Dan terdapat dua jenis biaya kuliah bagi mahasiswa S1 kelas regular yaitu BOP berkeadilan dan BOP pilihan. BOP keadilan diterapkan sesuai dengan kemampuan membayar, sedangkan BOP pilihan diterapkan menurut penentuan secara mandiri.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
PTN selanjutnya yang membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa dengan jalur seleksi mandiri adalah UGM. Uang pangkal atau Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) jalur mandiri tidak diterapkan kepada seluruh mahasiswanya, tetapi hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru yang lulus jalur ujian mandiri CBT dan termasuk dalam kelompok UKT Pendidikan Unggul.
Besaran yang diterapkan berbeda pada setiap jurusan di UGM. Adapun besaran SSPU untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi dan Kesehatan sebesar Rp 30.000.000 sedangkan untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora dikenakan sebesar Rp 20.000.000. SSPU ini bertujuan untuk membantu mahasiswa lain yang lebih membutuhkan dengan dilibatkan pada mahasiswa dari keluarga yang lebih mampu. Dengan begitu mahasiswa kurang mampu akan dibebaskan dari beban UKT atau UKT Rp 0.
3. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
PTN selanjutnya yaitu ITS. ITS tidak membebankan uang pangkal kepada seluruh mahasiswa jalur seleksi mandiri kecuali pada jalur prestasi. Akan tetapi, ITS memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membiayai kuliah di prodi yang ber-akreditasi A dengan menggunakan KIP kuliah yang mana besaran UKT akan menjadi Rp 0.
Mahasiswa yang mendapatkan beban uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di ITS hanya akan dikenakan biaya di awal semester baru dengan besaran biaya yang beragam yakni, Rp 7,5 juta untuk kategori 1, Rp 10 juta untuk kategori 2 dan Rp 12,5 juta untuk kategori 3. Hal ini dilihat dari kemampuan ekonomi mahasiswa tersebut.
4. Universitas Sriwijaya (Unsri) - Jalur Mandiri tanpa Uang Pangkal
PTN berikutnya dengan pembebasan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri adalah Universitas Sriwijaya (Unsri). Unsri membebaskan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri kecuali prodi Pendidikan Dokter. Selain dari prodi Pendidikan Dokter, mahasiswa hanya membayar UKT saja setiap semester.
Besaran biaya UKT yang dibebankan kepada mahasiswa jalur USMB sangat beragam mulai dari biaya terendah yakni Rp 2,25 juta hingga Rp 13 juta per semester. Akan tetapi pada prodi Pendidikan Dokter terdapat BOP (Biaya Operasional Pendidikan) yang dibebankan pada awal masuk semester baru yaitu sebesar Rp 200 juta dan terdapat biaya lain tiap semesternya yaitu biaya perklinik sebesar Rp 30 juta serta biaya klinik sebesar Rp 45 juta setiap semester.
5. Universitas Terbuka (UT)
Kampus lain yang membebaskan uang pangkal yaitu UT atau Universitas Terbuka. Sistem kuliah yang digunakan oleh UT adalah jarak jauh yang biasa digunakan untuk kelas karyawan sehingga UT menetapkan pembayarannya menggunakan SIPAS (Sistem Paket Semester) yang telah terintegrasi dengan materi kuliah. Terdapat juga non-SIPAS yang mana mahasiswa membayar sesuai materi kuliah yang dipilih secara mandiri. Namun, selain biaya kuliah yang harus dibayarkan terdapat juga biaya layanan akademik yang juga dibayarkan setiap semester.
UT merupakan salah satu kampus yang menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh sehingga cocok untuk kelas karyawan yang ingin mengasah ilmunya kembali. Banyak mahasiswa UT yang sudah bekerja, karena perkuliahannya dilakukan full secara daring. Oleh karena itu, bagi kamu yang ingin kuliah sambil bekerja, UT merupakan pilihan kampus yang tepat.
6. Seluruh UIN
PTKIN atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia juga tidak membebankan uang pangkal pada mahasiswanya yang masuk melalui jalur mandiri. Hal ini telah ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama bahwa PTKIN dilarang menarik uang pangkal kepada mahasiswa. PTKIN yang termasuk dalam pembebasan uang pangkal adalah UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri) dan STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri). Mahasiswa yang lolos melalui seleksi jalur mandiri akan terbebas dari uang pangkal dan hanya membayar UKT saja setiap semester.
Peraturan pembebasan uang pangkal pada seluruh UIN ini telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 151/2019 yang mana seluruh universitas keagamaan membebaskan uang pangkal kepada seluruh mahasiswa jalur seleksi mandiri. Meskipun demikian, mahasiswa jalur seleksi mandiri akan mendapatkan besaran UKT yang lebih tinggi dibanding dengan UKT mahasiswa jalur SNBP atau SNBT. Hal tersebut tidak berlaku hanya di UIN saja, tetapi di seluruh PTN yang membebaskan uang pangkal maupun seluruh PTN di Indonesia.
Masuk PTN melalui jalur seleksi mandiri di seluruh PTN di Indonesia akan dibebani dengan biaya UKT yang lebih tinggi dari jalur masuk lainnya. Oleh karena itu banyak sekali calon mahasiswa yang memperebutkan jalur masuk SNBP dan juga SNBT untuk menghindari besaran UKT yang tinggi. Akan tetapi selain factor tersebut, besaran UKT yang ditetapkan kepada mahasiswa juga dilihat dari sisi kemampuan ekonomi keluarga. Biasanya hal tersebut dinilai dari pekerjaan orang tua. Orang tua yang bekerja sebagai PNS akan dibebani UKT lebih tinggi dibanding dengan orang tua yang bekerja sebagai karyawan atau petani. Bentuk keadilan tersebut untuk meringankan beban orang tua mahasiswa. Selain itu, mahasiswa dengan ekonomi yang kekurangan juga bisa menggunakan KIP kuliah, yang mana besaran UKT Rp 0 serta mendapatkan uang saku dari pemerintah setiap tahunnya.
Nah, itulah peeps informasi mengenai Perguruan Tinggi Negeri dengan jalur seleksi mandiri tanpa uang pangkal. Sebelum memasuki jalur mandiri, terdapat seleksi jalur SNBP dan SNBT. Jalur SNBP diseleksi menggunakan nilai rapot, sedangkan jalur SNBT diseleksi menggunakan tes masuk Perguruan Tinggi. Oleh karena itu agar kamu bisa lolos di jalur SNBT khususnya, harus mempersiapkan diri agar bisa menghadapi tes masuk PTN. Bimbel Jogja siap untuk membantu kamu dalam memperbaiki nilai raport maupun mempersiapkan diri untuk masuk ke PTN favorit. Jadi, jangan menunda waktu untuk mengikuti bimbel di Bimbel Jogja, karena masa depan ada di tanganmu!
Content Writer & SEO Specialist